A. Pedoman
Umum Pelaksanaan Organisasi (Algemeene Bepalingen van Organitatie Bestuuren/ABVOB) Lembaga Advokasi Mahasiswa
1.
Penjelasan
pembukaan
Pembukaan
tersusun daripada empat (4) paragraf yang masing-masing memiliki penjelasan,
dalam paragraf pertama menjelaskan semangat dasar yaitu Reformasi dan waktu
pada penciptaan. Sedangkan dalam parag raf kedua (2) menjelaskan tentang peran
perguruan tinggi dalam menjamain dan mendukung kemajuan daripada pembangunan
masyarakat. Dalam paragraf yang ketiga (3) menjelaskan tentang status
berdirinya Lembaga Advokasi Mahasiswa, menjelaskan tentang visi dan tujuan
utama kesejahteraan umum yang tersirat di dalamnya. Sedang dalam paragraf yang
keempat menjelaskan secara terperinci
dari visi, serta misi dan semangat tridharma perguruan tinggi:
a.
Pendidikan
dan pengajaran
b.
Penelitian
dan pengembangan
c.
Pengabdian
kepada masyarakat
Dalam pembukaan
ini menunjukan bahwa Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi adalah suatu aturan
dasar administrasi LAM yang bersifat sakral dan supel sehingga perubahan-perubahan
di dalamnya hanya dapat dilakukan dalam keadaan darurat atau yang sifatnya
mendasar. Sehingga pedoman ini tidak dapat di rubuah-rubah dengan dan untuk
kepentingan perorangan, kelompok dan atau segala tindakan yang tidak
mengutamakan kepentingan umum yang merupakan Tujuan Utamanya (Een Grote Doel) LAM.
2.
Jiwa
Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi (ABVOB)
Jiwa
Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi ialah philosofi
grondslag dari pada Pedoman itu sendiri dasar daripada semangat penciptaan
dan perjuangan daripada Lembaga Advokasi Mahasiswa untuk menuju pada
kesejahteraan umum
a.
Pengorbanan
Pengorbanan
ialah belajar agar untuk mendahulukan kepentingan utama dari kepentingan lain,
belajar akan bekerja ikhlas, belajar akan menjaga yang di kasihi, belajar
memberikan yang terbaik
b.
Pembangunan:
Pembangunan
harus bersifat umum, semesta, dan berencana dimana pembangunan tersebut
haruslah mengenai segala lini lapisan anggota dan masyarakat, harus tersusun
sistematis segala program pelaksanaannya,meliputi:
·
LAM
·
Fakultas
Hukum Universitas Sam Ratulang
·
Universitas
Sam Ratulangi;
·
Masyarakat
c.
Sosialisme-Pancasila
Sosialisme-pancasila
adalah amanat penderitaan rakyat Indoensia yang tersusun dalam Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945, sosialisme yang dengan kulturnya Indonesia bukan
sosialisme Komunis ataupun Sosialisme negara-negara barat melainkan sosialisme
yang lahir dari kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu satuan hukum yang
hidup (the living law) sebagai mana
yang dikatakan oleh Frederick Carl von Savigni das recht was also mit dem volke fort bilded zich aus mit diesem un
strib einlich ab so wie das volke seine eigenthumlikeit verliert. hukum itu
kuat bersama-sama dengan masyarakat, berkembang pada masyarakat yang
berkembang, dan akhirnya mati ketika bangsa kehilangan ciri khasnya. Demikian
pula dengan sosialisme dari negara Republik Indonesia yang telah menyerap ke
sumsum tulang bangsa ini.
B. Sosialisme
Lembaga Advokasi Mahasiswa
Tujuan daripada
pembangunan utama sebagaimana amanat daripada Pedoman Umum Pelaksanaan
Organisasi ialah Sosialisme Lembaga Advokasi Mahasiswa dimana terciptanya
anggota yang adil dan bersahaja berdasarkan Pancasila.
Sosialisme
Lembaga Advokasi Mahasisiwa itu sendiri bukanlah sosialisme yang dipandang oleh
kaum komunis ataupun kaum-radikal lainnya ataupun sosialisme yang dipahami oleh
organisasi intra kampus dan organisasi ekstra kampus, tetapi sosialisme kita
yaitu: Gotong-royong, Persamaan, Kemanusiaan, Keadilan, dan Kekeluargaan
sebagai ciri-ciri umum dari sosialisme Lembaga Advokasi Mahasiswa. Dalam
melaksanakan lima poin sosialisme ini dengan maksud satu tujuan utama (Een Grote Doel) yaitu Kesjahteraan Umum.
Sosialisme
Lembaga Advoaksi Mahasiswa mengejar dalam bidang Politik untuk tercapainya
Organisasi yang panjang-luas kemasyurannya dan tinggi-unggul martabat dan
kewibawaannya, yang anggotannya berkarakter dan berprestasi, dimana anggota dan
kepengurusan bersatu-padu dan seia-sekata dalam mewujudkan Satu Tujuan Utama (Een Grote Doel) Kesejahteraan Umum.
Bagian-bagiaan dari sosialisme itu:
1.
Gotong-royong
(Mapalus)
2.
Persamaan
3.
Kemanusiaan
4.
Keadilan
5.
Kekeluargaan
6.
Kesejahteraan
C. Demokrasi
terpimpin
Demokrasi
terpimpin meliputi seluruh lapangan Administrasi dan teknis Lembaga Advokasi
Mahasiswa, baik meliputi dari segi kerohaniaan, keanggotaan, politik, ekonomi
dan sosial maupun pada bidang hukum serta kebudayaan. Dalam pelaksanaannya,
demokrasi terpimpin bersandar pada pengakuan akan kepribadian manusia sebagai
wujud akan persamaan antara semua manusia menurut hakekatnya.
Demokrasi
terpimpin sendiri bukanlah sebuah bentuk ototorikrasi yang tanpa memandang
keadaan yang nantinya akan menjurus kepada kediktatoran yang berujung Tirani,
melaikan demokrasi terpimpin Lembaga Advokasi Mahasiswa ialah sebuah bentuk
satu komando, satu arah perintah, satu rasa, satu penggungan, satu visi, satu
misi, satu kesadaran menuju pada kesejahtraan umum. Program-programnya
meliputi:
1.
Program
jangka panjang yang sistematis dan bertahap serta terarah
2.
Program
jangka pendek yang sitematis dan strategis serta terarah
3.
Garis
kepemimpinan searah, koordinatif, dan struktural
4.
Garis
pengawasan yang stabil dan langsung
D. Ekonomi
terpimpin
Ekonomi
terpimpin ilah sebuah tatanan dimana sitem perekonomian organisasi harus
melewati suatu proses musyawarah mufakat serta pelaporannya yang vertikal,
yaitu dimana proses pertanggungjawabannya kepada Ketua dan dari Ketua kepada
anggota, tujuan ekonomi terpimpin ialah sebagaimana yang tercantum dalam Pedoman
Umum Pelaksanaan Organisasi bahwa segala sumberdaya yang ada pada Lembaga
Advokasi Mahasiswa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan anggota
guna menciptakan kesejahteraan umum.
Pembagnunan yang
bertahap tentunya tidak dapat dilangsungkan sekaligus dalam waktu singkat
karena terbentur dengan masalah modal dan tenaga, sebab itu pekerjaannya harus
bertahap dan stabil, pembangunan-pembangunan haruslah hal-hal yang
bersentuhanlangsung dengan keperluan Lemabaga Advokasi Mahasiswa dan tentunya
tujun-tujuan pokok yang harus diselesaikan terlebih dahulu, tujuan-tujuan
menuju kepada kesejahteraan umum. Sistem ekonomi terpimpin tersusun dari:
1.
Anggaran
pendapatan dan pembelajaan yang terstruktur
2.
Pembangunan
yang umum,semesta, dan berencana (tripola)
E. Kepribadian
Lembaga Advokasi Mahasiswa (DASA-PRIBADI)
Yang dimaksud dengan kepribadian Lembaga
Advokasi Mahasiswa ialah keseluruhan ciri-ciri khas anggota Lembaga Advokasi
Mahasiswa yang membedakan organisasi ini dengan organisasi lain.
Keseluruhan ciri khas anggota Lembaga
Advoaksi Mahasiswa yang memebedakan dengan oragnisasi laian itu adalah
pencerminan daripada garis pertumbuhan dan perkembangan Lembaga Advokasi
Mahasiswa sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan
anggota sepeanjang masa itu ditentukan oleh kehidupan-budi dari anggota sendiri
dan dipengaruhi oleh keadaan tempat-lingkungan organisasi sendiri serta
suasana-waktu sepanjang perjalanan masa. Ciri-ciri khas budi dan kehidupan
daripada keanggotaan Lembaga Advokasi Mahasiswa adalah:
1.
Semangat
Gotong-royong (Mapalus)
2.
Asas
Musyawarah-mufakat
3.
Mono-loyalitas
4.
Susila
dan budi-luhur
5.
Berjiwa
pelopor (swadaya dan daya-cipta)
6.
Kesadaran
mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan pribadi
7.
KeTuhanan
Yang Maha Esa serta kesadaran akan kejujuran, dan kedisiplinan
8.
Kesadaran
mendahulukan kewajiban daripada hak
9.
Berpikir
rasional, ekonomis dan kerelaan berkorban
10. Kesadaran bekerja membangun dengan kerja keras
dan berprestasi