Jumat, 04 September 2015

Logo, Himne, dan Mars LAM




Logo LAM
FIAT JUSTITIA PEREAT MUNDUS
ARTI LOGO:                                                   
  1. Lingkaran merah         : Semangat anggota LAM yang tidak pernah padam
  2. Warna biru                 : Cita-cita kedamaian dan keadilan
  3. Timbangan                  : Harus bersifat adil
  4. Pedang                       : Memberantas Kebatilan
  5. Manusia Berkepala Dua Memegang Timbangan dan Pedang:
a. Didalam menyelesaikan masalah harus seadil-adilnya
b. Tidak memandang SARA (suku, agama dan ras)
  1. Buku yang terbuka      : Media Belajar Mahasiswa
  2. Tulisan Hukum UNSRAT: Berarti tempat berdiri LAM FH UNSRAT 
  3. Tulisan Lembaga Advokasi Mahasiswa: Menunjukan Indentitas dari LAM FH UNSRAT


Mars LAM

Lembaga Advokasi Mahasiswa
Universitas Sam Ratulangi Manado
Sebagai sarana mahasiswa Unsrat
Melatih diri menegakkan keadilan

Lembaga Advokasi Mahasiswa
Fakultas Hukum Sam Ratulamgi Manado
Berlogo warna biru dan berwarna merah
Serta buku terbuka

Dalam lingkaran terdapat pria dan wanita
Memegang timbangan dan juga pedang
Semangat cita-cita dan kedamaian
Demi keadilan

Lembaga Advokasi Mahasiswa
Fiat Justitia Pereat Mundus

Oleh : Lydia Kaunang


Himne LAM

Lembaga Advokasi Mahasiswa
Hukum Unsrat
Organisasi Mahasiswa
Yang membela kaum tertindas 
Sebagai sarana menegakkan hukum dan keadilan
 
Bangkitlah mahasiswa sadarkan masyarakat
Dengan dasar semangat tri dharma Perguruan Tinggi
Serta semboyan di hati kita
Fiat Justitia Pereat Mundus
Serta semboyan di hati kita
Fiat Justitia Pereat Mudus
 
Oleh : Ken Warbung

Manifesto Politik LAM



   A.   Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi (Algemeene Bepalingen van Organitatie Bestuuren/ABVOB) Lembaga Advokasi Mahasiswa

1.      Penjelasan pembukaan
Pembukaan tersusun daripada empat (4) paragraf yang masing-masing memiliki penjelasan, dalam paragraf pertama menjelaskan semangat dasar yaitu Reformasi dan waktu pada penciptaan. Sedangkan dalam parag raf kedua (2) menjelaskan tentang peran perguruan tinggi dalam menjamain dan mendukung kemajuan daripada pembangunan masyarakat. Dalam paragraf yang ketiga (3) menjelaskan tentang status berdirinya Lembaga Advokasi Mahasiswa, menjelaskan tentang visi dan tujuan utama kesejahteraan umum yang tersirat di dalamnya. Sedang dalam paragraf yang keempat  menjelaskan secara terperinci dari visi, serta misi dan semangat tridharma perguruan tinggi:
a.       Pendidikan dan pengajaran
b.      Penelitian dan pengembangan
c.       Pengabdian kepada masyarakat
Dalam pembukaan ini menunjukan bahwa Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi adalah suatu aturan dasar administrasi LAM yang bersifat sakral dan supel sehingga perubahan-perubahan di dalamnya hanya dapat dilakukan dalam keadaan darurat atau yang sifatnya mendasar. Sehingga pedoman ini tidak dapat di rubuah-rubah dengan dan untuk kepentingan perorangan, kelompok dan atau segala tindakan yang tidak mengutamakan kepentingan umum yang merupakan Tujuan Utamanya (Een Grote Doel) LAM.
2.      Jiwa Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi (ABVOB)
Jiwa Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi ialah philosofi grondslag dari pada Pedoman itu sendiri dasar daripada semangat penciptaan dan perjuangan daripada Lembaga Advokasi Mahasiswa untuk menuju pada kesejahteraan umum
a.       Pengorbanan
Pengorbanan ialah belajar agar untuk mendahulukan kepentingan utama dari kepentingan lain, belajar akan bekerja ikhlas, belajar akan menjaga yang di kasihi, belajar memberikan yang terbaik
b.      Pembangunan:
Pembangunan harus bersifat umum, semesta, dan berencana dimana pembangunan tersebut haruslah mengenai segala lini lapisan anggota dan masyarakat, harus tersusun sistematis segala program pelaksanaannya,meliputi:
·         LAM
·         Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulang
·         Universitas Sam Ratulangi;
·         Masyarakat

c.       Sosialisme-Pancasila 
Sosialisme-pancasila adalah amanat penderitaan rakyat Indoensia yang tersusun dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, sosialisme yang dengan kulturnya Indonesia bukan sosialisme Komunis ataupun Sosialisme negara-negara barat melainkan sosialisme yang lahir dari kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu satuan hukum yang hidup (the living law) sebagai mana yang dikatakan oleh Frederick Carl von Savigni das recht was also mit dem volke fort bilded zich aus mit diesem un strib einlich ab so wie das volke seine eigenthumlikeit verliert. hukum itu kuat bersama-sama dengan masyarakat, berkembang pada masyarakat yang berkembang, dan akhirnya mati ketika bangsa kehilangan ciri khasnya. Demikian pula dengan sosialisme dari negara Republik Indonesia yang telah menyerap ke sumsum tulang bangsa ini. 

    B.   Sosialisme Lembaga Advokasi Mahasiswa
Tujuan daripada pembangunan utama sebagaimana amanat daripada Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi ialah Sosialisme Lembaga Advokasi Mahasiswa dimana terciptanya anggota yang adil dan bersahaja berdasarkan Pancasila.
Sosialisme Lembaga Advokasi Mahasisiwa itu sendiri bukanlah sosialisme yang dipandang oleh kaum komunis ataupun kaum-radikal lainnya ataupun sosialisme yang dipahami oleh organisasi intra kampus dan organisasi ekstra kampus, tetapi sosialisme kita yaitu: Gotong-royong, Persamaan, Kemanusiaan, Keadilan, dan Kekeluargaan sebagai ciri-ciri umum dari sosialisme Lembaga Advokasi Mahasiswa. Dalam melaksanakan lima poin sosialisme ini dengan maksud satu tujuan utama (Een Grote Doel) yaitu Kesjahteraan Umum.
Sosialisme Lembaga Advoaksi Mahasiswa mengejar dalam bidang Politik untuk tercapainya Organisasi yang panjang-luas kemasyurannya dan tinggi-unggul martabat dan kewibawaannya, yang anggotannya berkarakter dan berprestasi, dimana anggota dan kepengurusan bersatu-padu dan seia-sekata dalam mewujudkan Satu Tujuan Utama (Een Grote Doel) Kesejahteraan Umum. Bagian-bagiaan dari sosialisme itu:
1.      Gotong-royong (Mapalus)
2.      Persamaan
3.      Kemanusiaan
4.      Keadilan
5.      Kekeluargaan
6.      Kesejahteraan 

     C.   Demokrasi terpimpin
Demokrasi terpimpin meliputi seluruh lapangan Administrasi dan teknis Lembaga Advokasi Mahasiswa, baik meliputi dari segi kerohaniaan, keanggotaan, politik, ekonomi dan sosial maupun pada bidang hukum serta kebudayaan. Dalam pelaksanaannya, demokrasi terpimpin bersandar pada pengakuan akan kepribadian manusia sebagai wujud akan persamaan antara semua manusia menurut hakekatnya.
Demokrasi terpimpin sendiri bukanlah sebuah bentuk ototorikrasi yang tanpa memandang keadaan yang nantinya akan menjurus kepada kediktatoran yang berujung Tirani, melaikan demokrasi terpimpin Lembaga Advokasi Mahasiswa ialah sebuah bentuk satu komando, satu arah perintah, satu rasa, satu penggungan, satu visi, satu misi, satu kesadaran menuju pada kesejahtraan umum. Program-programnya meliputi:
1.      Program jangka panjang yang sistematis dan bertahap serta terarah
2.      Program jangka pendek yang sitematis dan strategis serta terarah
3.      Garis kepemimpinan searah, koordinatif, dan struktural
4.      Garis pengawasan yang stabil dan langsung

    D.   Ekonomi terpimpin
Ekonomi terpimpin ilah sebuah tatanan dimana sitem perekonomian organisasi harus melewati suatu proses musyawarah mufakat serta pelaporannya yang vertikal, yaitu dimana proses pertanggungjawabannya kepada Ketua dan dari Ketua kepada anggota, tujuan ekonomi terpimpin ialah sebagaimana yang tercantum dalam Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi bahwa segala sumberdaya yang ada pada Lembaga Advokasi Mahasiswa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan anggota guna menciptakan kesejahteraan umum.
Pembagnunan yang bertahap tentunya tidak dapat dilangsungkan sekaligus dalam waktu singkat karena terbentur dengan masalah modal dan tenaga, sebab itu pekerjaannya harus bertahap dan stabil, pembangunan-pembangunan haruslah hal-hal yang bersentuhanlangsung dengan keperluan Lemabaga Advokasi Mahasiswa dan tentunya tujun-tujuan pokok yang harus diselesaikan terlebih dahulu, tujuan-tujuan menuju kepada kesejahteraan umum. Sistem ekonomi terpimpin tersusun dari: 
1.      Anggaran pendapatan dan pembelajaan yang terstruktur
2.      Pembangunan yang umum,semesta, dan berencana (tripola)

     E.   Kepribadian Lembaga Advokasi Mahasiswa (DASA-PRIBADI)
Yang dimaksud dengan kepribadian Lembaga Advokasi Mahasiswa ialah keseluruhan ciri-ciri khas anggota Lembaga Advokasi Mahasiswa yang membedakan organisasi ini dengan organisasi lain.
Keseluruhan ciri khas anggota Lembaga Advoaksi Mahasiswa yang memebedakan dengan oragnisasi laian itu adalah pencerminan daripada garis pertumbuhan dan perkembangan Lembaga Advokasi Mahasiswa sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan anggota sepeanjang masa itu ditentukan oleh kehidupan-budi dari anggota sendiri dan dipengaruhi oleh keadaan tempat-lingkungan organisasi sendiri serta suasana-waktu sepanjang perjalanan masa. Ciri-ciri khas budi dan kehidupan daripada keanggotaan Lembaga Advokasi Mahasiswa adalah:
1.      Semangat Gotong-royong (Mapalus)
2.      Asas Musyawarah-mufakat 
3.      Mono-loyalitas 
                  4.      Susila dan budi-luhur  
                  5.      Berjiwa pelopor (swadaya dan daya-cipta)
6.      Kesadaran mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan pribadi
7.      KeTuhanan Yang Maha Esa serta kesadaran akan kejujuran, dan kedisiplinan
8.      Kesadaran mendahulukan kewajiban daripada hak
9.      Berpikir rasional, ekonomis dan kerelaan berkorban 
10. Kesadaran bekerja membangun dengan kerja keras dan berprestasi

Sejarah LAM FH-Unsrat



SEJARAH LEMBAGA ADVOKASI MAHASISWA
            Suatu sikap yang kritis dari beberapa mahasiswa yang tergabung dalam dua Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara yaitu Perguruan Tinggi Universitas Sam Ratulangi Manado dan Perguruan Tinggi Universitas Kristen Tomohon yang pada tanggal 29 Juni 1998 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia yang mana terjadi pengalihan Rezim Orde Baru secara total yang diganti oleh era Reformasi di Indonesia. Maka dengan itu disertai perubahan dalam segala bidang tatanan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia. Sehingga lewat keterbebanan intelektual maka dengan ini beberapa mahasiswa yang tergabung dalam dua perguruan tinggi di Sulawesi Utara mendeklarasikan suatu wadah yang dinamakan Lembaga Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat.

1.      MASA ORDE LAMA    
Pada 1999 Fakultas Hukum Unsrat memandang wadah ini sangat esensial. Maka dengan sendirinya memisahkan diri dari gabungan Perguruan Tinggi ke bagian Fakultas Hukum Unsrat yang sekarang dikenal dengan nama Biro Lembaga Advokasi Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat dengan mengangkat Stenly Mawati 1999-2001 sebagai ketua pertama. Pada masa pembentukan ini penyusunan desain organisasi dibentuk. Progres belum selesai sehingga terus berlanjut pada periode berikutnya oleh Samuel Bentian periode 2002-2003, Stenly Lontoh periode 2003-2004, Jolly Tumiwa periode 2004-2005, Frank Umboh periode 2005-2006, hingga pada masa Ester Djuadi periode 2006-2007 memimpin LAM dalam kondisi in the track.

2.      MASA ORDE BARU
Pada masa baru ini LAM mengalami berbagai perubahan dan penyesuaian dangan keadaan baik pada arah politik, pembangunan dan kegiatan-kegiatan. Sistem yang baru mulai diterapkan. Dengan kepemimpinan dimulai oleh Siska Poae periode 2007-2008, dan terus berlanjut hingga Olivia Kembie periode 2008-2009, Prisiliia Tarema periode 2009-2010, Carolina Hutapea periode 2010-2011 dan pada masa kepemimpinan Ryando Tuwaidan periode 2011-2012 membawa LAM mencapai titik puncak Masa Keemasannya (The Golden Age) dimana tata aturan dan kegiatan yang diamanahkan tersusun rapih dan berjalan maksimal. LAM menempati posisi puncak dalam predikasi organisasi mahasiswa intra kampus. Belanjut pada masa kepemimpinan Gorby Tahitu periode 2012-2013 sampai Brian Tambuwun 2013-2014. Namun, di akhir-akhir masa ini, LAM terutama dalam internalnya terjadi penurunan yang cukup signifikan sehingga berpengaruh pada pengembangan kemajuan LAM.

           3.      MASA REFORMASI-REVOLUSI
Sempat terjadi penurunan grafik pada saat transisi kedua masa ini. Masa ini adalah masa yang sangat sulit dimana segala keadaan menjadi tidak pasti, namun semangat yang Reformasi-Revolusioner dengan terpilihnya Ketua LAM Justisi Devli Wagiu periode 2014-2015, mengetahui kelemahan-kelemahan sektor-sektor inti yang di wariskan maka dari itu reformasi-revolusioner disususun pada pokoknya yaitu: 
1.      Reformasi Fisik Sekretariat
2.      Reformasi Administrasi
3.      Reformasi Arah politik
Dengan tiga acuan ini tiap-tiap bagian Reformasi-Revolusioner ini disusun secara sistematis dan terencana dimulai pada Reformasi Fisik Sekretariat segala peralatan dan desain sekretariat diperbaiki dan diperbaharui, dilanjutkan dengan reformasi Administrasi. Menjawab tiga pokok itu maka empat divisi dalam LAM:
1.      Divisi bidang Konsultasi dan Advokasi
2.      Divisi bidang Pengkajian Produk Perundang-undangan
3.      Divisi bidang Pendidikan dan Pelatihan Kemahiran Hukum
4.      Divisi bidang penelitian dan pengembangan
 divisi-divisi dalam LAM di lakukan penambahan dan pergantian nama yaitu:
1.      Divisi bidang Hubungan Masyarakat dan Penerangan
2.      Divisi bidang Advokasi dan konsultasi
3.      Divisi bidang Pendidikan dan Pelatihan
4.      Divisi bidang Penelitian dan Pengembangan Ilmu Hukum
5.      Divisi bidang Sekretariat dan Arsip
6.      Divisi bidang Ekonomi dan Pengembangan Usaha-usaha Kreatif
Diharapkan dengan dibantu oleh enam (6) divisi yang baru dangan program kerja yang baru pula mampu melaksanakan amanat Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi serta keinginan dan semangat dari Reformasi-Revolusi pada anggota LAM yang terus berkobar.
Namun dengan kesadaran diri Ketua LAM merasa bahwa dengan selesainya studi di Fakultas Hukum UNSRAT berarti secara otomatis hak keanggotaan LAM hilang dan berubah menjadi ke ALUMNI LAM, maka dari itu pada tanggal 17 Agustus 2015 bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua LAM menyatakan pemunduran dirinya dengan dikeluarkannya Surat Perintah Ketua LAM no 1 tahun 2015 yang memberi perintah kepada kawan Fredrik Falen Wongkar selaku Wakil Ketua I untuk mengambil alih pemerintahan serta meneruskan perjuangan Reformasi-Revolusioner LAM yang sedang berjalan yang dimana pada akhir pidato pertanggungjawabanya ditutup dengan kata-kata “Cita-citaku setinggi gunung kelabat tapi sayang kakiku hanya sampai kumelembuai (airmadidi).
Ketua LAM Justisi Devli Wagiu sempat menerbitkan BUKU I (Buku Pedoman Teknis Kegiatan dan Administrasi) dengan tim penyusun yang dipimpin oleh Tony Gideon Bella dan memberikan saran kepada Pelaksana Tugas Ketua LAM Fredrik Falen Wongkar untuk meneruskan program penyusunan BUKU II dan BUKU III, akhirnya  BUKU II (Manifesto Politik Lembaga Advokasi Mahasiswa), dan BUKU III (Act of Conduct/Kode Etik LAM) dapat diterbitkan oleh Pelaksana Tugas Ketua LAM Frederik Falen Wongkar, dengan ketiga buku ini terbit sangat membantu menstabilkan jalannya Reformasi-Revolusioner dalam administrasi, hukum, dan ekonomi serta perbaikan mentalitas dalam keanggotaan.
Kawan Frederik pula dengan melihat keadaan-keadaan serta dinamika yang ada mengeluarkan struktur devisi baru dengan ditambahkannya dua divisi yaitu:
1.      Divisi bidang Teknologi dan Informatika
2.      Divisi bidang Kesejahteraan dan Almuni.
Dengan jalannya divisi-divisi ini maka setiap permasalahan yang terjadi serta program-program kerja jangka panjang dapat tertampung dan terlaksana.
Hasil daripada Reformasi-Revolusioner serta sejarah pembaharuan LAM yang mampu melewati masalah yang besar dapat dirasakan dalam pembentukan mental keanggotan LAM yang kokoh, kuat dan tak tergoyahkan dengan semangat dasar ialah gotong-royong untuk menuju pada kesejahteraan umum.

Daftar Ketua Lembaga Advokasi Mahasiswa
1999-2002  Stenly Mawati
2002-2003  Samuel Bentian
2003-2004  Stenly Lontoh
2004-2005  Jolly Tumiwa
2005-2006  Frank Umboh
2006-2007  Ester Djuadi
2007-2008  Siska Poae
2008-2009  Olivia Kembie
2009-2010  Pricilia Tarema
2010-2011  Carolina Hutapea
2011-2012  Ryando Tuwaidan
2012-2013  Gorby Tahitu
2013-2014  Brian S. Tambuwun
2014-2015  Justisi D. Wagiu
2015-          Fredrik F. Wongkar (Plt.)