Jumat, 04 September 2015

Manifesto Politik LAM



   A.   Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi (Algemeene Bepalingen van Organitatie Bestuuren/ABVOB) Lembaga Advokasi Mahasiswa

1.      Penjelasan pembukaan
Pembukaan tersusun daripada empat (4) paragraf yang masing-masing memiliki penjelasan, dalam paragraf pertama menjelaskan semangat dasar yaitu Reformasi dan waktu pada penciptaan. Sedangkan dalam parag raf kedua (2) menjelaskan tentang peran perguruan tinggi dalam menjamain dan mendukung kemajuan daripada pembangunan masyarakat. Dalam paragraf yang ketiga (3) menjelaskan tentang status berdirinya Lembaga Advokasi Mahasiswa, menjelaskan tentang visi dan tujuan utama kesejahteraan umum yang tersirat di dalamnya. Sedang dalam paragraf yang keempat  menjelaskan secara terperinci dari visi, serta misi dan semangat tridharma perguruan tinggi:
a.       Pendidikan dan pengajaran
b.      Penelitian dan pengembangan
c.       Pengabdian kepada masyarakat
Dalam pembukaan ini menunjukan bahwa Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi adalah suatu aturan dasar administrasi LAM yang bersifat sakral dan supel sehingga perubahan-perubahan di dalamnya hanya dapat dilakukan dalam keadaan darurat atau yang sifatnya mendasar. Sehingga pedoman ini tidak dapat di rubuah-rubah dengan dan untuk kepentingan perorangan, kelompok dan atau segala tindakan yang tidak mengutamakan kepentingan umum yang merupakan Tujuan Utamanya (Een Grote Doel) LAM.
2.      Jiwa Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi (ABVOB)
Jiwa Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi ialah philosofi grondslag dari pada Pedoman itu sendiri dasar daripada semangat penciptaan dan perjuangan daripada Lembaga Advokasi Mahasiswa untuk menuju pada kesejahteraan umum
a.       Pengorbanan
Pengorbanan ialah belajar agar untuk mendahulukan kepentingan utama dari kepentingan lain, belajar akan bekerja ikhlas, belajar akan menjaga yang di kasihi, belajar memberikan yang terbaik
b.      Pembangunan:
Pembangunan harus bersifat umum, semesta, dan berencana dimana pembangunan tersebut haruslah mengenai segala lini lapisan anggota dan masyarakat, harus tersusun sistematis segala program pelaksanaannya,meliputi:
·         LAM
·         Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulang
·         Universitas Sam Ratulangi;
·         Masyarakat

c.       Sosialisme-Pancasila 
Sosialisme-pancasila adalah amanat penderitaan rakyat Indoensia yang tersusun dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, sosialisme yang dengan kulturnya Indonesia bukan sosialisme Komunis ataupun Sosialisme negara-negara barat melainkan sosialisme yang lahir dari kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu satuan hukum yang hidup (the living law) sebagai mana yang dikatakan oleh Frederick Carl von Savigni das recht was also mit dem volke fort bilded zich aus mit diesem un strib einlich ab so wie das volke seine eigenthumlikeit verliert. hukum itu kuat bersama-sama dengan masyarakat, berkembang pada masyarakat yang berkembang, dan akhirnya mati ketika bangsa kehilangan ciri khasnya. Demikian pula dengan sosialisme dari negara Republik Indonesia yang telah menyerap ke sumsum tulang bangsa ini. 

    B.   Sosialisme Lembaga Advokasi Mahasiswa
Tujuan daripada pembangunan utama sebagaimana amanat daripada Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi ialah Sosialisme Lembaga Advokasi Mahasiswa dimana terciptanya anggota yang adil dan bersahaja berdasarkan Pancasila.
Sosialisme Lembaga Advokasi Mahasisiwa itu sendiri bukanlah sosialisme yang dipandang oleh kaum komunis ataupun kaum-radikal lainnya ataupun sosialisme yang dipahami oleh organisasi intra kampus dan organisasi ekstra kampus, tetapi sosialisme kita yaitu: Gotong-royong, Persamaan, Kemanusiaan, Keadilan, dan Kekeluargaan sebagai ciri-ciri umum dari sosialisme Lembaga Advokasi Mahasiswa. Dalam melaksanakan lima poin sosialisme ini dengan maksud satu tujuan utama (Een Grote Doel) yaitu Kesjahteraan Umum.
Sosialisme Lembaga Advoaksi Mahasiswa mengejar dalam bidang Politik untuk tercapainya Organisasi yang panjang-luas kemasyurannya dan tinggi-unggul martabat dan kewibawaannya, yang anggotannya berkarakter dan berprestasi, dimana anggota dan kepengurusan bersatu-padu dan seia-sekata dalam mewujudkan Satu Tujuan Utama (Een Grote Doel) Kesejahteraan Umum. Bagian-bagiaan dari sosialisme itu:
1.      Gotong-royong (Mapalus)
2.      Persamaan
3.      Kemanusiaan
4.      Keadilan
5.      Kekeluargaan
6.      Kesejahteraan 

     C.   Demokrasi terpimpin
Demokrasi terpimpin meliputi seluruh lapangan Administrasi dan teknis Lembaga Advokasi Mahasiswa, baik meliputi dari segi kerohaniaan, keanggotaan, politik, ekonomi dan sosial maupun pada bidang hukum serta kebudayaan. Dalam pelaksanaannya, demokrasi terpimpin bersandar pada pengakuan akan kepribadian manusia sebagai wujud akan persamaan antara semua manusia menurut hakekatnya.
Demokrasi terpimpin sendiri bukanlah sebuah bentuk ototorikrasi yang tanpa memandang keadaan yang nantinya akan menjurus kepada kediktatoran yang berujung Tirani, melaikan demokrasi terpimpin Lembaga Advokasi Mahasiswa ialah sebuah bentuk satu komando, satu arah perintah, satu rasa, satu penggungan, satu visi, satu misi, satu kesadaran menuju pada kesejahtraan umum. Program-programnya meliputi:
1.      Program jangka panjang yang sistematis dan bertahap serta terarah
2.      Program jangka pendek yang sitematis dan strategis serta terarah
3.      Garis kepemimpinan searah, koordinatif, dan struktural
4.      Garis pengawasan yang stabil dan langsung

    D.   Ekonomi terpimpin
Ekonomi terpimpin ilah sebuah tatanan dimana sitem perekonomian organisasi harus melewati suatu proses musyawarah mufakat serta pelaporannya yang vertikal, yaitu dimana proses pertanggungjawabannya kepada Ketua dan dari Ketua kepada anggota, tujuan ekonomi terpimpin ialah sebagaimana yang tercantum dalam Pedoman Umum Pelaksanaan Organisasi bahwa segala sumberdaya yang ada pada Lembaga Advokasi Mahasiswa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan anggota guna menciptakan kesejahteraan umum.
Pembagnunan yang bertahap tentunya tidak dapat dilangsungkan sekaligus dalam waktu singkat karena terbentur dengan masalah modal dan tenaga, sebab itu pekerjaannya harus bertahap dan stabil, pembangunan-pembangunan haruslah hal-hal yang bersentuhanlangsung dengan keperluan Lemabaga Advokasi Mahasiswa dan tentunya tujun-tujuan pokok yang harus diselesaikan terlebih dahulu, tujuan-tujuan menuju kepada kesejahteraan umum. Sistem ekonomi terpimpin tersusun dari: 
1.      Anggaran pendapatan dan pembelajaan yang terstruktur
2.      Pembangunan yang umum,semesta, dan berencana (tripola)

     E.   Kepribadian Lembaga Advokasi Mahasiswa (DASA-PRIBADI)
Yang dimaksud dengan kepribadian Lembaga Advokasi Mahasiswa ialah keseluruhan ciri-ciri khas anggota Lembaga Advokasi Mahasiswa yang membedakan organisasi ini dengan organisasi lain.
Keseluruhan ciri khas anggota Lembaga Advoaksi Mahasiswa yang memebedakan dengan oragnisasi laian itu adalah pencerminan daripada garis pertumbuhan dan perkembangan Lembaga Advokasi Mahasiswa sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan anggota sepeanjang masa itu ditentukan oleh kehidupan-budi dari anggota sendiri dan dipengaruhi oleh keadaan tempat-lingkungan organisasi sendiri serta suasana-waktu sepanjang perjalanan masa. Ciri-ciri khas budi dan kehidupan daripada keanggotaan Lembaga Advokasi Mahasiswa adalah:
1.      Semangat Gotong-royong (Mapalus)
2.      Asas Musyawarah-mufakat 
3.      Mono-loyalitas 
                  4.      Susila dan budi-luhur  
                  5.      Berjiwa pelopor (swadaya dan daya-cipta)
6.      Kesadaran mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan pribadi
7.      KeTuhanan Yang Maha Esa serta kesadaran akan kejujuran, dan kedisiplinan
8.      Kesadaran mendahulukan kewajiban daripada hak
9.      Berpikir rasional, ekonomis dan kerelaan berkorban 
10. Kesadaran bekerja membangun dengan kerja keras dan berprestasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar